SEC Mengajukan Banding Mengenai Keputusan Hakim Terhadap XRP
BERITA
9mos ago
Admin

Perselisihan antara Ripple Labs dan SEC belum sepenuhnya terselesaikan. Ini terjadi karena SEC mempertimbangkan untuk mengajukan banding terhadap keputusan hakim yang menyatakan bahwa XRP tidak dianggap sebagai sekuritas saat dijual kepada investor ritel.

SEC berpendapat bahwa keputusan hakim yang menyatakan XRP bukan sekuritas bertentangan dengan "prinsip hukum sekuritas fundamental”, termasuk uji Howey yang digunakan untuk menentukan apakah suatu aset termasuk dalam kategori kontrak investasi.

Pada 21 Juli, SEC mengeluarkan tanggapan terhadap gugatan Ripple Labs dalam kasus yang terpisah yang melibatkan Terraform Labs dan Do Kwon selaku pendirinya.

Mereka dituduh terlibat dalam penipuan aset kripto senilai miliaran dolar.

Menanggapi mosi untuk memberhentikan Terraform Labs, di mana keputusan hakim dalam kasus Ripple Labs diacu oleh pihak tergugat, SEC menunjukkan adanya beberapa masalah dalam keputusan pengadilan terkait XRP.

SEC mengakui bahwa beberapa bagian keputusan pengadilan dalam kasus Ripple Labs mendukung klaim yang diajukan oleh mereka dalam kasus Terraform Labs.

Namun, mereka tidak setuju dengan aspek tertentu yang terkait dengan penjualan terprogram dan hal-hal lainnya.

“Dengan hormat, bagian-bagian Ripple itu diputuskan secara salah, dan pengadilan ini seharusnya tidak mengikutinya. Staf SEC sedang mempertimbangkan berbagai jalan yang tersedia untuk peninjauan lebih lanjut dan bermaksud untuk merekomendasikan agar SEC melakukan peninjauan tersebut,” menurut data laporan SEC.

John Deaton selaku Pengacara investor XRP, telah mempertimbangkan kemungkinan pengajuan banding atas putusan Ripple.

Dalam sebuah tweet pada 23 Juli, Deaton menegaskan bahwa banding oleh SEC tidak akan berdampak buruk bagi XRP dan pemiliknya.

Deaton merasa optimis karena proses banding akan memakan waktu dan keputusan dari pengadilan kedua tidak diharapkan sebelum dua tahun dari sekarang.

Deaton berpendapat bahwa kesalahan dalam menerapkan faktor Howey ke-3 tidak akan menjamin kemenangan SEC dalam kasus penjualan terprogram.

Ia mencatat bahwa hakim mungkin masih akan mempertimbangkan faktor-faktor lain terutama faktor perusahaan umum yang menurut Deaton merupakan kriteria yang lebih ketat yang harus dipenuhi oleh SEC.

Deaton menegaskan bahwa kemenangan terbaru untuk Ripple dan XRP di pengadilan memiliki arti penting bagi perusahaan dan pemegang XRP.

Dia menggarisbawahi potensi implikasi masa depan dan percaya bahwa pertahanan terhadap tuduhan SEC akan tetap kuat.

Sementara itu, harga XRP menguat setelah keputusan pengadilan yang menyatakan XRP bukan sekuritas.

Harganya naik sebesar 95%, mencatat angka tertinggi dalam satu tahun terakhir dan bahkan sempat mencapai harga di atas US$0,8.


*Disclaimer: Konten ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada pembaca bukan bermaksud perintah untuk jual/beli aset kripto. Segala keputusan investasi atau trading harus merupakan keputusan dan tanggung jawab pembaca. Do Your Own Research (DYOR).*