Rupiah Digital “Proyek Garuda” Memasuki Tahap Peninjauan Proof Of Concept
BERITA
8mos ago
Admin

Perry Warjiyo selaku Gubernur Bank Indonesia menyampaikan informasi terbaru mengenai Rupiah Digital atau biasa dikenal dengan nama Proyek Garuda.

Pada hari Rabu (2/8) dalam konferensi pers, Perry menyebutkan bahwa sejak tanggal 15 Juli 2023, Bank Indonesia telah menerima masukan dari sektor industri mengenai rupiah digital.

Saat ini, timnya tengah melakukan evaluasi terhadap masukan tersebut.

“Proof of Concept CBDC dalam pematangan, kan kita baru nerima Juli kemarin masukan dari industri. Kami di BI sedang godok,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo, Selasa (2/8).

Perry juga menegaskan bahwa saat ini mereka tengah memeriksa teknologi dan perkembangan arus uang digital yang berlaku di seluruh dunia.

Bank Indonesia juga sedang menjalin kerja sama dengan lembaga terkait CBDC di Amerika Serikat.

“Karena ini kan gak cuma di dalam negeri, tapi juga cross border. Untuk itu, kami koordinasi dengan antara lain EIS, karena disana dengan proyek teknologi digital untuk CBDC dan lain-lain,” lanjutnya.

Bank Indonesia diberitakan akan memulai tahap peninjauan konsep mata uang digital rupiah pada pertengahan tahun 2023.

Informasi ini telah diuraikan dalam dokumen white paper yang dirilis sejak tanggal 30 November 2022.

Tahap peninjauan Proof of Concept adalah saat dimana bank sentral dan entitas terkait melakukan uji coba dan demonstrasi tentang cara kerja dan implementasi mata uang digital bank sentral tersebut.

Eksperimen ini melibatkan simulasi transaksi, pengujian aspek keamanan, aspek teknis yang layak, dan interaksi dengan institusi keuangan serta masyarakat.

Pelaksanaan rupiah digital akan dijalankan melalui tiga tahapan, diantaranya:

1. Bank Indonesia akan melakukan uji coba penggunaan rupiah digital hanya kepada pihak-pihak tertentu, termasuk lembaga perbankan dan finansial lainnya.

Bagi mereka yang ingin menggunakan rupiah digital, langkah pertama adalah mengonversi rekening giro mereka di Bank Indonesia menjadi akses ke rupiah digital. Tindakan ini akan mempengaruhi struktur kewajiban moneter Bank Indonesia tanpa merubah komposisi neracanya.

2. Penggunaan rupiah digital akan diperluas dalam berbagai transaksi keuangan sehari-hari serta untuk mendorong perkembangan pasar uang.

3. Bank Indonesia akan mengembangkan interaksi antara rupiah digital dengan mata uang digital bank sentral untuk retail atau rupiah digital generik (RDGital).



(Sumber: Coinvestasi)