Yuk Lebih Mengenal tentang "Stablecoin"
INFORMASI
1yr ago
Admin

Stablecoin merupakan bentuk kripto yang nilainya dikaitkan dengan nilai aset atau mata uang stabil, seperti dolar atau emas. 

Fungsi dari Stablecoin adalah untuk mengurangi fluktuasi nilai yang sangat besar pada harga kripto yang cenderung volatile.

Awal mula sejarah Stablecoin dapat dilacak pada tahun 2012 ketika Mastercoin mengeluarkan token yang nilainya terikat pada mata uang dolar AS. Namun, popularitas Stablecoin mulai meningkat signifikan setelah harga Bitcoin melonjak tajam pada tahun 2017. Faktor tersebut memicu lahirnya berbagai jenis Stablecoin baru.

Terdapat beberapa jenis stablecoin yang dapat disebutkan:

  1. Fiat-Collateralized Stablecoin: Stablecoin yang di-back oleh mata uang fiat, seperti dolar atau euro. Ketika seseorang membeli stablecoin ini, uang yang disetor akan disimpan dalam rekening bank dan stablecoin akan dihasilkan sesuai dengan jumlah uang yang disimpan.
  2. Crypto-Collateralized Stablecoin: Stablecoin yang di-back oleh kripto, seperti Bitcoin atau Ethereum. Jika seseorang ingin membeli stablecoin jenis ini, mereka harus menyetorkan kripto sebagai jaminan untuk mendapatkan stablecoin.
  3. Commodity-Collateralized Stablecoin: Stablecoin yang di-back oleh aset komoditas, seperti emas atau minyak.
  4. Non-Collateralized Stablecoin: Stablecoin non-collateralized, yang tidak di-back oleh aset apa pun dan nilainya ditentukan oleh algoritma. Sebagai contoh, stablecoin dapat dihasilkan ketika permintaan meningkat dan dihapus ketika permintaan menurun.


*Disclaimer: Konten ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada pembaca bukan bermaksud perintah untuk jual/beli aset kripto. Segala keputusan investasi atau trading harus merupakan keputusan dan tanggung jawab pembaca. Do Your Own Research (DYOR).*