Indonesia Mempersiapkan Perilisan Crypto Exchange Nasional Di Tahun 2023
BERITA
1yr ago
Admin

Cryptocurrency di Indonesia berkembang pesat dan dibuktikan oleh laporan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) yang menyatakan bahwa jumlah investor crypto di Indonesia mencapai 12,4 juta orang per Februari 2022.

Pada bulan Juni 2022, Indonesia sedang mempersiapkan mata uang digital yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran sah di Indonesia.

Dikutip dari Cointelegraph (4/1/2023), Indonesia mempersiapkan crypto exchange nasional sebagai bagian dari reformasi regulasi crypto dan rencananya akan diluncurkan sebelum peralihan kekuasaan regulasi aset dari komoditas ke otoritas sekuritas.

Didid Noordiatmoko selaku Kepala Bappebti, menyatakan bahwa crypto exchange harus dibentuk tahun ini (4/1/2023).

Reformasi tersebut menyatakan bahwa dalam dua tahun ke depan, pengawasan aset kripto akan dialihkan dari Bappebti menjadi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dalam RUU Pembinaan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), yang telah disahkan DPR RI menjadi acuan bagi sektor jasa keuangan.

Bappebti sedang menyiapkan sejumlah koin crypto legal untuk diperdagangkan di Indonesia mulai akhir Januari 2023.

Berdasarkan laporan dari Market Bisnis, “Saat ini ada 383 jenis aset kripto yang bisa diperdagangkan di Indonesia, melalui penilaian yang ketat, penilaian yang terus menerus baik oleh pedagang dan Bappebti, sehingga ada 383 yang bisa diperdagangkan, dari 383 itu, 10 di antaranya adalah koin lokal, dari teman-teman di dalam negeri,” ujar Didid dalam acara Outlook Bappebti.

Beliau juga mengatakan akan siap dalam melakukan supervisi, pendampingan, agar koin lokal dapat memenuhi kriteria yang ditetapkan.